BERKAS P21 LENGKAP! 4 TERSANGKA PENIMBUNAN BBM ILEGAL BELINYU DIHADIAHKAN KE KEJAKSAAN

AnandaNews.id
0

BANGKA, Anandanews.id 17 JANUARI 2026 - Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat! Empat tersangka praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diungkap di Belinyu Kabupaten Bangka pada November 2025 telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (15/1/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh penyidik Subdit I Indagasi Ditreskrimsus Polda Babel, sebagai bukti kerja sama erat antara kepolisian dan kejaksaan dalam menegakkan hukum.

"Keempat tersangka sudah kami serahkan kemarin setelah JPU Kejati Babel menyatakan berkas perkara lengkap. Proses hukum akan berjalan maksimal tanpa kompromi," tegas Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso pada Sabtu (17/1/26) pagi.

Siapa Saja yang Diterbitkan?

Tersangka yang kini menghadapi proses hukum adalah AB alias Abi (30 tahun), BS alias Sandi (41 tahun), AW alias Bedik (20 tahun), dan IP alias Padli (27 tahun). 

Bersama para tersangka, penyidik juga menyerahkan bukti-bukti tak terbantahkan: puluhan ribu liter BBM jenis solar tanpa izin resmi, beberapa unit mobil tangki dan truk yang dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan dan mengangkut BBM ilegal, serta seluruh perlengkapan yang digunakan dalam jaringan kejahatan tersebut.

"Setelah diterima Kejati, seluruh tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kejari Sungailiat untuk memasuki tahap persidangan," jelas Agus.

KAPOLDA BABEL: TINDAK TEGAS TANPA AMPUN

Perwira berpangkat Kombes Pol ini menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing untuk memberantas praktik ilegal yang mengganggu stabilitas pasokan BBM dan merugikan rakyat.

"Kapolda memerintahkan agar setiap keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti. Kami berharap kasus ini segera diproses sampai tuntas agar para pelaku mendapatkan hukuman yang pantas," tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Babel yang dipimpin Kasubdit I Indagasi AKBP Kurniawan Deli pada pertengahan November 2025. Penggerebekan dilakukan di gudang tersembunyi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, di mana petugas langsung mengamankan BBM tanpa dokumen sah dan kendaraan modifikasi.

Nyimas Yeni Lestari 

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default