SIKAP TEGAS RAJAWALI JATIM: KAMI KAWAL KPK BONGKAR PERAN KUNCI ANWAR SADAD DALAM KORUPSI DANA HIBAH TRILIUNAN

AnandaNews.id
0

Anandanews.id SURABAYA, 31 MEI 2026 – Kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022 yang nilainya mencapai ribuan miliar rupiah terus bergulir dan menjadi sorotan nasional. Fokus penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarah langsung kepada sosok yang memiliki wewenang tertinggi saat itu, yakni Anwar Sadad – yang kini menjabat Anggota DPR RI, namun pada masa kejadian menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
 
Langkah tegas dan berani yang diambil penyidik KPK ini mendapatkan apresiasi tinggi sekaligus dukungan penuh dari organisasi Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur. Melalui Ketua DPW-nya, Sujatmiko, organisasi ini menyatakan sikap resmi yang sangat tajam dan kritis.
 
Anwar Sadad diketahui masuk ke dalam daftar 21 tersangka dalam kasus raksasa yang merugikan keuangan daerah ini. Namun fakta yang sangat mengganjal dan menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat adalah bagaimana seorang yang sudah berstatus tersangka masih dibiarkan bebas, belum ditahan, dan bahkan masih aktif menjalankan tugas serta fungsi kenegaraan di tingkat pusat.
 
“Langkah KPK yang kini serius mengupas peran dan keterlibatan pihak yang memegang kunci kekuasaan saat itu adalah langkah yang sangat tepat dan kami tunggu-tunggu. Kami ingin mengungkap secara gamblang dan jelas: bagaimana mekanisme penentuan penerima, bagaimana pola pembagian jatah, siapa yang memberi lampu hijau persetujuan, dan kepada siapa saja aliran dana yang luar biasa besar ini akhirnya mengalir dan menguntungkan,” tegas Sujatmiko.
 
Bukti keseriusan penegak hukum sudah terlihat nyata. Baru saja, tim penyidik memeriksa enam orang saksi utama yang terdiri dari pengurus yayasan dan ketua kelompok masyarakat penerima manfaat hibah. Pemeriksaan ini dilakukan secara mendalam untuk mengungkap keterkaitan dan peran spesifik yang dimainkan Anwar Sadad dalam setiap proses pengambilan keputusan. Tidak hanya itu, langkah penyitaan juga telah dilakukan terhadap sejumlah aset yang diduga kuat merupakan hasil panen dari perbuatan korupsi tersebut.
 
Sujatmiko kembali menegaskan sebuah kebenaran mutlak yang tidak boleh dikompromikan: TIDAK ADA JABATAN YANG DAPAT MENJADI TAMENG ATAU KEBALAN HUKUM.


“Memang benar saat ini Anwar Sadad memegang jabatan Anggota DPR RI. Namun perlu diingat, jabatan itu adalah amanah rakyat, bukan surat izin melakukan kejahatan dan bukan pula perisai yang membuatnya terlindungi dari jerat hukum. Jika fakta dan bukti menunjukkan bahwa beliau memiliki peran sentral, memberikan persetujuan krusial, mengatur aliran dana, atau ikut menikmati hasilnya, maka wajib hukumnya ia mempertanggungjawabkan segala perbuatannya seberat-beratnya tanpa ampun di depan meja hijau,” tandasnya dengan suara lantang.
 
Pihak RAJAWALI juga memberikan peringatan keras agar proses hukum ini tidak bernasib sama seperti kasus-kasus besar lainnya yang kerap berjalan lambat, berbelit-belit, atau terkesan ada pembedaan perlakuan yang sangat mencolok.
 
“Jangan sampai timbul persepsi yang sangat buruk dan merusak kepercayaan publik: bahwa di negeri ini hukum berlaku sangat tajam dan keras bagi rakyat kecil atau mereka yang tak berkuasa, namun berubah menjadi lunak, lambat, dan tumpul jika yang bersangkutan masih memiliki kekuasaan, pengaruh politik, dan jabatan tinggi. Hal inilah yang paling kami kawal dan menjadi perhatian utama masyarakat luas,” tambahnya.
 
Oleh sebab itu, RAJAWALI Jawa Timur menuntut KPK untuk menelusuri dan memeriksa seluruh dokumen, berkas, serta jejak transaksi keuangan secara TUNTAS, MENDALAM DAN MENYELURUH. Penelusuran harus dimulai dari perencanaan, penetapan, pencairan, hingga penggunaan dana di lapangan, tak boleh ada satu pun celah yang terlewat.
 
“Kami di RAJAWALI Jawa Timur akan terus berdiri di barisan terdepan mengawal kasus ini dengan cermat, objektif, dan berani. Kami berharap KPK tetap memegang teguh prinsip keadilan, jangan mundur dan jangan berhenti di tengah jalan hanya karena tersangkanya memiliki kedudukan tinggi. Keadilan harus ditegakkan demi memulihkan kepercayaan rakyat yang sudah sangat tercoreng,” pungkas Sujatmiko.
 
Organisasi ini juga berharap kasus ini menjadi pelajaran sejarah yang mahal dan berharga, agar ke depannya setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan, bukan untuk melanggengkan kekuasaan atau memperkaya diri sendiri dan golongan.
 
Penulis: TIM RAJAWALI
Publisher: TIM/RED
 
 
 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default